Wednesday, 17 March 2021 07:09

Sri Mulyani ungkap 4 alasan transaksi digital perlu diatur ketat

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

(Voinews) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan transaksi digital yang semakin meluas akibat adanya perkembangan teknologi di era globalisasi, perlu diatur dalam rangka mencegah berbagai potensi risiko. Hal itu dikatakan Menkeu Sri Mulyani dalam acara International Conference on Digital Transformation in Customs di Jakarta, Selasa. Sri Mulyani menyebutkan terdapat empat alasan yang melatarbelakangi pemerintah dalam mengatur transaksi digital ini antara lain, agar layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik. Sri Mulyani menyatakan transaksi barang digital juga dianggap berisiko yaitu dapat disalahgunakan untuk transaksi ilegal, sehingga hal ini menjadi alasan pemerintah untuk melakukan pemantauan sangat ketat. Selanjutnya pemberlakuan pajak transaksi digital adalah untuk menjamin keseimbangan level of playing field antara pedagang konvensional dan digital dan alasan pengenaan bea masuk atas barang digital yang dikirim melalui transmisi elektronik adalah untuk menghindari potensi kerugian bagi pendapatan negara.ANTARA

Read 260 times Last modified on Wednesday, 17 March 2021 09:07