Friday, 19 March 2021 07:32

KKP-Kejaksaan tenggelamkan dua kapal pencuri ikan di Aceh

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis.Pelaksana tugas Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji dalam siaran pers Kamis mengatakan, ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap dari pengadilan.

Ia mengemukakan kegiatan pemusnahan itu memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.Sikap tegas tersebut menurut Nugroho Aji  sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang meminta tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.Antara

Read 243 times Last modified on Friday, 19 March 2021 10:11