(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menenggelamkan dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis.Pelaksana tugas Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji dalam siaran pers Kamis mengatakan, ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ia mengemukakan kegiatan pemusnahan itu memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia.Sikap tegas tersebut menurut Nugroho Aji sejalan dengan arahan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang meminta tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.Antara