(voinews.id)Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Malaysia untuk kembali melakukan perundingan renewal nota kesepahaman tentang kerja sama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri Saravanan Murugan beserta jajarannya pada Kamis.
Menaker menegaskan, penempatan PMI hanya dapat dilakukan ke negara yang telah memiliki dokumen kerja sama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, serta program jaminan sosial. Sementara itu, Menteri SDM Malaysia menyambut positif adanya komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia terkait PMI di Malaysia. Bahkan, pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memperkenalkan sebuah aplikasi yang dapat membantu para PMI di Malaysia. Sistem aplikasi ini mampu membantu PMI untuk melapor ke Kementerian SDM Malaysia, apabila PMI memperoleh perlakuan tidak baik dari majikannya. (kompas)