(Voinews) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) terkait sinergi pelayanan perizinan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Agus Noorsanto di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (7/5). Riyatno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu mengatakan, Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan perizinan berusaha bagi UMKM yang pada umumnya belum memliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha), khususnya yang berada di bawah binaan PT BRI. Riyatno menjelaskan target pemerintah setelah diberlakukannya sistem Online Single Submission (OSS) yang akan diluncurkan pada 2 Juni 2021 mendatang adalah dapat memberikan legalitas sebanyak mungkin bagi pelaku UMKM seluruh Indonesia.ANTARA