(Voinews)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melepasliarkan 21.000 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, awal Mei. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu, menyatakan, BBL itu merupakan hasil sitaan dari rencana penyelundupan ekspor yang diungkap oleh petugas.Terungkapnya rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran BBL yang akan diekspor ke luar negeri pada 30 April 2021. Mendapati hal tersebut, Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau membawa BBL itu yang akan menuju Tangerang. Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri.ANTARA