(Voinews) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melaksanakan kegiatan penataan bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis yang berada di lingkungan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat. Penataan yang sedang berjalan saat ini dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian. Oleh karena itu kontraktor juga diminta untuk menjaga kualitas pembangunan cagar budaya ini. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Menurut Diana, Rumah Cimanggis merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan dan akan difungsikan menjadi galeri di lingkungan Kampus UIII.Rumah Cimanggis merupakan bangunan peninggalan Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van der Parra yang dibangun untuk istrinya, Yohana van der Parra pada 1771. Bangunan bersejarah ini dapat menjadi ikon menarik di Kampus UIII karena berdiri di area Kampus UIII.ANTARA