(voinews.id)Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka objek wisata.Listyo Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, seperti dikutip Antara, Minggu (9/5/2021) mengatakan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah agar meniadakan kegiatan wisata, karena dapat menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
Namun bagi tempat wisata di luar zona merah boleh tetap dibuka dengan pembatasan melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada wisatawan.Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata wajib diperiska terlebih dulu suhu tubuhnya dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.Kompas