(voinews.id)Kementerian Ketenagakerjaan berencana membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan.Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers, Selasa (11/5/2021)mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.
Adapun salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut. Menurut Ida, pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19.Ida menjelaskan, untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, pihaknya telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kementerian Tenagakerja, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indone (P3MI), dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan standar operasional.Kompas