Wednesday, 12 May 2021 04:34

Kemenaker Akan Setujui Penempatan Pekerja Migran ke Taiwan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Kementerian Ketenagakerjaan berencana membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan.Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui siaran pers, Selasa (11/5/2021)mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.

Adapun salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut. Menurut Ida, pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19.Ida menjelaskan, untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, pihaknya telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kementerian Tenagakerja, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indone (P3MI), dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan standar operasional.Kompas

Read 207 times Last modified on Wednesday, 12 May 2021 08:43