Sunday, 14 January 2018 20:16

Indonesia Harus Ambil Alih Pelayanan Ruang Udara dari Singapura

Written by 
Rate this item
(0 votes)

VOI BERITA Pengamat penerbangan , Dudi Sudibyo  mengatakan sudah saatnya Pemerintah Indonesia mengambil alih pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) di kawasan udara Natuna dan Batam. Selama 69 tahun, FIR dikuasai oleh Negara Singapura.

FIR yang dinikmati oleh Singapura merupakan  warisan dari Negara Inggris sejak Perang Dunia II. Singapura merupakan  jajahan dari Inggris. Dia menilai, saat ini Indonesia sudah mampu untuk mengoperasikan FIR karena memiliki peralatan canggih dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

“Sudah waktunya dan dari kita sendiri sudah siap. Sekarang Inggris sudah tidk bisa begitu lagi karena menyangkut kedaulatan negara lain. Ada kepentingan kita di Natuna. Kita baru start engine sudah harus melapor dulu. Sekarang peralatan kita sudah canggih,” kata Dudi dalam perbincangan bersama Radio Republik Indonesia, Minggu (14/1/2018).

Sebelumnya, Panglima TNI  Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah berupaya agar FIR dapat diambil alih dari Singapura.

“Usaha FIR dengan memperkuat pengawasan dan dilaksanakan koordinasi dan lobi. Masalah FIR adalah perhatian serius. Sampai saat ini, lintas kementerian terus berusaha merealisaikan keinginan pemerintah agar FIR bisa diambil alih,” kata Panglima TNI.

 “Beberapa hal ini sudah dikerjakan. FIR itu keselamatan penerbangan dan kedaulatan negara. Kami dari Kemenhan dan TNI memandang sebagai kedaulatan negara, kta terus mendorong untuk mengambil alih,” ujarnya. Kbrn

Read 914 times