Thursday, 20 May 2021 08:09

Pengejaran terhadap KKB dilakukan secara hati-hati

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati. Hal itu dikatakan Mahfud saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. Pengejaran terhadap KKB di Papua itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, dimana KKB sudah ditetapkan sebagai teroris. Mahfud mengatakan setelah KKB ditetapkan sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror. Pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan, agar teroris tidak menjadikan masyarakat sebagai tameng. Selama ini kelompok teroris sering berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng usai membuat kekacauan.Namun, menurut dia, saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima tempat kelompok teroris bersembunyi. Bahkan, sebagian sudah dikuasai oleh aparat keamanan.ANTARA

Read 209 times Last modified on Monday, 24 May 2021 07:15