Sunday, 23 May 2021 06:59

UU Cipta Kerja putus mata rantai birokrasi izin usaha

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(Voinews)  Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan bertujuan memutus mata rantai birokrasi dalam pembuatan izin usaha.Hal itu dikatakan  Bahlil Lahadalia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, saat memberikan Kuliah Umum di depan  200 mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) dengan tema "Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Tuntutan Kompetensi Dunia Usaha dan Dunia Industri di Era Revolusi 4.0". Bahlil menjelaskan keberadaan UU Cipta Kerja itu justru memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuka usaha  tanpa harus melewati proses yang panjang dan melelahkan. Ia pun mengajak seluruh mahasiswa di UCB Kupang untuk berani menjadi pengusaha, karena jika kuliah hanya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau menjadi TNI, Polri jumlah penerimaannya tidak banyak.ANTARA

Read 280 times Last modified on Sunday, 23 May 2021 12:43