(Voinews) Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan bertujuan memutus mata rantai birokrasi dalam pembuatan izin usaha.Hal itu dikatakan Bahlil Lahadalia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, saat memberikan Kuliah Umum di depan 200 mahasiswa Universitas Citra Bangsa (UCB) dengan tema "Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Tuntutan Kompetensi Dunia Usaha dan Dunia Industri di Era Revolusi 4.0". Bahlil menjelaskan keberadaan UU Cipta Kerja itu justru memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa membuka usaha tanpa harus melewati proses yang panjang dan melelahkan. Ia pun mengajak seluruh mahasiswa di UCB Kupang untuk berani menjadi pengusaha, karena jika kuliah hanya untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau menjadi TNI, Polri jumlah penerimaannya tidak banyak.ANTARA