VOI BERITA Presiden Joko Widodo kembali memberikan pesan agar masyarakat tidak merusak persaudaraan karena memiliki pilihan yang berbeda dalam pilkada serentak 2018.
"Jangan sampai karena perbedaan pilihan jadi tidak rukun. Jangan retak karena pilihan politik yang berbeda, tadi Pak Bupati menyampaikan boleh beda pilihan tidak apa-apa tapi `ojo ngerusak seduluran`, beda pilihan tidak apa-apa tapi jangan merusak persaudaraan," kata Presiden Joko Widodo di Tegal, Senin.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat pembagian sertifikat tanah di lapangan Dukuh Salam, Slawi, Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Tegal Enthus Susmono serta pejabat lainnya.
"Karena di Jawa Tengah ada pemilihan gubernur dan pemilihan bupati, berapa pemilhan bupatinya Pak Gub? Tujuh pemilihan di Jateng, di seluruh Indonesia ada 171," tambah Presiden.
Ia berharap agar pesta demokrasi yang dilakukan 5 tahun sekali itu tidak merusak kerukunan masyarakat.
"Tahun ini akan ada pilkada di 171 provinsi, kabupaten, kota di seluruh tanah air Indonesia. Saya titip kepada seluruh masyarakat, jangan sampai karena memilih pemimpin entah bupati, walikota, gubernur antar tetangga jadi tidak rukun, antar kampung tidak rukun, jangan. Pemilihan hanya 5 tahun sekali pesta demokrasi pilihlah pemimpin yang paling baik setelah itu rukun kembali antar tetangga antar kampung," tambah Presiden.
Dalam acara itu dibagikan 5.500 sertifikat dengan dihadiri 4.999 penerima sertifikat yang berasal dari kota Tegal (500 sertifikat), kabupaten Tegal (3000 sertifikat), kabupaten Pemalang (1000 sertifikat) dan kabupaten Brebes (1000 sertifikat).
Pada 2017, sudah ada 800 ribu sertifikat yang dikeluarkan di Jateng dengan target 1,2 juta sertifikat pada 2018.
"Saya tahu pegawai-pegawai BPN banyak yang tidak tidur, Sabtu-Minggu juga kerja, saya tahu saya ucapkan terima kasih tapi sertifikat harus dipegang masyarakat secepat-cepatnya," tegas Presiden.
Sertifikat itu menjadi tanda bukti hak atas tanah secara hukum sehingga menghindarkan konflik lahan karena nama pemilik luas tanah sudah tertera dalam sertifikat.
"Nama dan luasnya ada di bawah, jadi digugat dengan cara apapun tidak bisa, tidak ada orang berani, karena ini hak atas hukum atas tanah," ungkap Presiden.Antara