Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Bambang Soesatyo, meminta Komisi IV (empat) dan Komisi VI (enam) DPR mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan bersama aparat kepolisian untuk segera menyita seluruh pupuk ilegal, serta mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang terlibat. Pernyataan Bambang itu terkait ditemukannya 6.500 ton pupuk ilegal asal Tiongkok dari penggeledahan satu unit kapal kargo MV Toyo Maru oleh Tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut dan Komando Resort Militer 101/Antasari di dermaga Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/5). Pupuk tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Pertanian, dan apabila digunakan berpotensi menyebabkan kegagalan panen. Hal itu disampaikan Bambang Soesatyo dalam keterangannya seperti dikutip Kantor Berita Radio Nasional di Jakarta, Senin (7/5). Pihaknya meminta Komisi IV DPR mendorong Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk memperketat pengawasan maupun perizinan pemasukan dan pengeluaran pupuk, sesuai dengan pasal 37 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. KBRN