Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan peraturan untuk menangani warga negara Indonesia yang kembali dan terindikasi paham radikalisme dari Suriah, agar tidak menebarkan virus radikalisme di Indonesia. Seperti dilaporkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (16/5) mengatakan, pihaknya bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga dengan berbagai jajaran Kepolisian, Badan Intelejen Negara, dan TNI akan membahas hal tersebut dalam pekan ini.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan payung hukum untuk memantau warga Negara Indonesia yang kembali dari Suriah. Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Pemerintah terus mengupayakan deradikalisasi bagi warga Negara Indonesia yang terindikasi paham radikal dari Suriah. Menurut Jusuf Kalla, deradikalisasi bukan hal yang mudah dilakukan karena menyangkut pengubahan idealisme seseorang. antara