Sunday, 27 May 2018 10:17

WNI di Malaysia Diimbau Tidak Lakukan Praktek Politik di Luar Panitia Pemilu

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Jelang Pemilihan Umum 2019, Warga Negara Indonesia di Malaysia diminta tidak melakukan praktek politik tanpa sepengetahuan pihak Kedutaan Besar RI. Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mengimbau warga Negara Indonesia untuk menyukseskan Pemilu 2019 dengan aktif, dan mendukung Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur serta Panitia Pengawas Pemilu yang saat ini melakukan tahapan Pemilu. Ia mengharapkan Warga Negara Indonesia maupun organisasi kemasyarakatan  tidak melakukan kegiatan politik di luar Panitia Pemilu.

Saya mengimbau kepada seluruh warga Negara Indonesia yang ada di Malaysia. Kita akan mengadakan pesta demokrasi. Namun perlu diketahui kepada warga Negara Indonesia yang tinggal di Malaysia. Malaysia tidak mengizinkan secara aturan dan undang-undang untuk warga Negara asing melakukan praktek politik di sini. Kalau dilakukan, itu melanggar aturan mereka. Namun, Republik Indonesia melalui perwakilannya KBRI (Kedutaan Besar RI) telah memberikan wadah. Kita punya Panitia Pemilu. Silahkanlah baik yang mau mendaftar memilih, baik dari partai politik, baik ormas. Jangan dilakukan di luar ini. Karena kalau di luar, itu melanggar hukum mereka.”

Duta Besar Rusdi Kirana menargetkan jumlah  partisipasi pemilih di Pemilu 2019 meningkat dibandingkan pada tahun 2014 lalu. Hingga saat ini PPLN Kuala Lumpur terus gencar melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada warga Negara Indonesia yang tersebar di sejumlah wilayah di Malaysia. Okky

Read 552 times Last modified on Monday, 28 May 2018 07:42