(voinews.id) Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko, mengimbau para pekerja migran Indonesia yang berada di Brunei Darussalam untuk mematuhi hukum dan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum setempat merupakan keberhasilan dalam bekerja di negara tersebut.
Demikian keterangan KBRI Bandar Seri Begawan yang diterima di Jakarta, Senin. Pernyataan Duta Besar tersebut disampaikan dalam dialog dengan tema "Aturan Hukum Imigrasi, Ketenagakerjaan, dan Perdagangan Orang di Brunei Darussalam" yang diadakan di aula Gedung KBRI Bandar Seri Begawan. Ratusan warga Indonesia di Brunei, yang sebagian besar merupakan pekerja migran menghadiri acara dialog tersebut. Mereka bekerja sebagai pelaut, arsitek, konsultan, koki hingga asisten rumah tangga. (antara)