(voinews.id) Program Perlindungan Sosial dirancang untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini di atas 10 persen akibat pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa. Menurut Muhadjir, pemerintah telah berhasil menurunkan persentase angka kemiskinan sebesar 9,22 persen pada September 2019.
Namun, akibat pandemi COVID-19, persentase angka kemiskinan saat ini naik di atas 10 persen. Pemerintah berharap melalui program perlindungan sosial, termasuk pada saat pandemi akan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan pada periode berikutnya. (antara)