VOI NEWS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sonny T. Danaparamita menyatakan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 merupakan jalan yang harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sonny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengatakan, meskipun ini akan berdampak dan menambah beban masyarakat menjadi lebih berat.Namun, demi terputusnya mata rantai penyebaran COVID-9, hal ini harus dijalani.
Menurut Sonny, perpanjangan PPKM Darurat untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.Sebab hingga saat ini, rumah sakit di seluruh Indonesia sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya menangani pasien COVID-19.Antara