(voinews.id) Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menegaskan, memang sudah saatnya ada kebijakan seperti yang dikeluarkan Kemenkumham, karena beberapa kasus di Indonesia diakibatkan longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk.Pihaknya mengapresiasi kebijakan Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan masyarakat Indonesia.Antara