Kementerian Perindustrian terus berupaya melindungi industri bahan galian nonlogam dari serbuan produk impor. Diantaranya, dengan mendorong implementasi kebijakan non-tariff barriers bagi industri keramik dan kaca yang memiliki potensi besar untuk unggul di pasar global. Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono melalui keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat kedelapan.
Jadi, lewat non-tariff barriers diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk. Sigit menyampaikan hal itu pada Pembukaan Pameran Produk Industri Bahan Galian Nonlogam di Jakarta Kamis.Sigit menyampaikan, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. Guna meningkatkan penyerapan pasar domestik dan ekspor, menurut Sigit, Kementerian Perindustrian meminta kepada produsen keramik dan kaca di dalam negeri agar terus melakukan efisiensi proses produksi sambil meningkakan kualitas.antara