Teknologi informasi menjadi alat utama yang digunakan para pelaku tindakan terorisme dalam menyebarkan paham radikalisme di dunia Internasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia perlu meningkatkan pengawasan melalui keamanan siber agar paham yang dapat merusak generasi bangsa tersebut dapat dicegah. Demikian dikatakan Kepala Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) Joko Setiadi dalam acara Dialok tentang Terorisme di Habibicenter Jakarta Kamis (31/5).
“Penyebaran paham radikalisme tidak terlepas dari pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Para simpatisan paham radikalisme telah sadar dalam melakukan pengamanan komunikasi yang mereka lakukan dengan memanfaatkan kriptografi adanya ancaman paham radikalisme ini menyebabkan beberapa negara memberlakukan kebijakan pembatasan akses informasi kepada warganyaIndonesia sebagai negara yang mengalami ancaman ini perlu mencegah penyebaran paham di ruang siber ini”.
Joko Setiadi juga mengatakan dalam penyebaran paham radikalisme, para simpatisan juga memanfaatkan media sosial dan media online seperti group di facebook, telegram, whatsapp dan lainnya melalui foto ataupun video aksi radikalisme. Joko mengatakan BSSN terus pantau pergerakan paham radikalisme di Indonesia agar keberadaan mereka terus dapat diketahui. Ahmad Faisal VOI RRI