(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan berbagai regulasi yang dibuat terkait dengan nelayan akan mengutamakan perlindungan terhadap operasional melaut yang dilakukan oleh kapal nelayan kecil di berbagai daerah.Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini di Jakarta, Selasa mengatakan, Nelayan kecil harus dilindungi agar saat menangkap ikan dilaut tidak diserobot oleh kapal besar.
Menurut Zaini, aturan yang dibuat KKP terkait dengan pengaturan serta pengelolaan alat penangkapan ikan menggunakan prinsip-prinsip yang salah satunya menjamin kesetaraan akses antara nelayan kecil dan besar.Hal tersebut diatur antara lain melalui pembagian jalur dan pembatasan kapasitas penangkapan.Antara