Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi pelarangan masyarakat Indonesia masuk ke Israel. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly disela acara Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan di Surabaya, Minggu (3/6) mengatakan, saat ini pihaknya masih membicarakan dengan lintas Kementerian, baik dengan Badan Intelijen Negara - BIN, utamanya dengan Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dikatakan, beberapa waktu lalu, hal ini juga sudah dibahas bersama Kementerian Luar Negeri, yaitu suatu negara berhak untuk menerima atau menolak visa warga negara asing. kbrn