(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan ekspor perikanan oleh pelaku usaha ke kawasan Timur Tengah, sehingga perlu mengenali ketentuan terkait sistem jaminan kesehatan ikan dan ketentuan khusus ekspor kawasan tersebut.Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu mengatakan, Timur Tengah merupakan peluang pasar yang perlu dioptimalkan.Rina mengungkapkan Indonesia melakukan ekspor ikan tuna dalam kemasan kaleng ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Namun masih kalah dibandingkan Thailand yang menguasai 71 persen pasar impor Timur Tengah untuk produk TTC (tuna, tongkol, cakalang).Dia pun menyebut potensi pasar ikan Timur Tengah yang dapat digarap oleh pelaku usaha nasinal antara lain adalah ikan patin dan ikan tawar lainnya.Antara