(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama petugas dari berbagai instansi terkait melepasliarkan 185 karang hias sitaan petugas, di kawasan Pantai Elak-elak, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusra Siry dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, sangat mengapresiasi kesigapan para petugas di lapangan.
Hendra juga menyampaikan hal itu sejalan dengan semangat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan biota laut bagi kepentingan generasi kini dan generasi yang akan datang.Antara