(voinews.id)Kementerian Sosial (Kemensos) memperingatkan siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 akan mendapat tindakan tegas.Pasalnya, masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan.Pemotongan atau pungutan liar tidak boleh ada.Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasyim, Minggu (1/8/2021) mengatakan, Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat.
Sikap tegas tersebut untuk memastikan masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini.Untuk memastikan Bansos tidak dikorupsi saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan.Antara