Wednesday, 04 August 2021 10:06

Kemendagri: Aktivitas orang asing di Indonesia perlu diawasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengungkapkan keberadaan, aktivitas orang asing, dan lembaga asing di Indonesia perlu diawasi.Hal ini bertujuan untuk memastikan  orang asing tersebut saat berada di wilayah Indonesia memberi manfaat.Bahtiar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa mengatakan,  meskipun aktivitas orang asing di Indonesia telah diatur dalam berbagai regulasi dan ketentuan, tetapi masih terdapat berbagai permasalahan seperti pelanggaran, penyalahgunaan izin, konflik, hingga pemberitaan media asing yang dapat menimbulkan tendensi negatif secara politik.

Dikatakan,untuk menanggulangi permasalahan tersebut, perlu dilakukan antisipasi melalui langkah pencegahan dini, deteksi dini, dan lapor dini.Selain itu, diperlukan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan orang asing dan lembaga asing di daerah.Antara

Read 139 times Last modified on Wednesday, 04 August 2021 21:49