(voinews.id)Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan kebijakan Kementerian Perindustrian dalam memacu produktivitas dan memperkuat daya tahan industri nasional di tengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraka (PPKM) saat ini.Terutama dengan pemberian izin operasional dan mobilitas kegiatan industry (IOMKI).Agus melalui pernyataan tertulis Minggu (8/8/2021) mengatakan, pihaknya telah mengimplementasikan IOMKI sejak tahun 2020 atau di awal pandemi hingga hari kini.Kebijakan ini memberikan kepastian kepada industri untuk terus beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Di samping itu, implementasi harga gas untuk industri sebesar 6 dolar AS/MMbtu yang mampu meningkatkan utilisasi industri, mempertahankan tenaga kerja, dan diperkirakan akan mampu meningkatkan investasi hingga 192 triliun rupiah.Saat ini baru tujuh sektor yang menikmati kebijakan ini.Agus menegaskan, untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, Kemenperin juga mendorong kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri lebih dari 25%.Sindo