(Voinews) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan adanya sistem Online Single Submission (OSS) merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Hal itu dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. Sri Mulyani mengatakan sistem OSS yang baru saja diluncurkan akan mampu memberikan kepastian kepada dunia usaha termasuk terkait izin berusaha dan kemudahan berusaha. Ia menjelaskan sistem OSS yang merupakan salah satu bentuk reformasi struktural ini mempermudah pelaku usaha mikro hingga besar untuk mendaftarkan usahanya hanya melalui online. Ia menuturkan yang terpenting adalah self declaration yakni jika usahanya kecil dan menengah dengan risiko rendah maka otomatis akan langsung keluar izin usahanya tanpa persyaratan.Sri Mulyani memastikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan investasi yang pada kuartal II-2021 telah tumbuh di atas 7 persen.ANTARA