Tuesday, 10 August 2021 06:56

Bahlil pastikan OSS tak ambil kewenangan daerah

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

(Voinews)  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang baru diluncurkan secara resmi, Senin, tidak akan mengambil kewenangan daerah.Dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi, Senin, Bahlil menjelaskan, aplikasi tersebut hanya mengatur soal Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) bagi proses perizinan yang memiliki risiko tinggi. Disebutnya ada waktu 20 hari bagi pemerintah daerah untuk memberikan keputusan pemberian izin. Lebih lanjut, Bahlil menegaskan sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemberian izin usaha tidak boleh dipersulit oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan hingga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Kendati demikian, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur.ANTARA

Read 207 times Last modified on Tuesday, 10 August 2021 10:32