(voinews.id)Kebebasan pers di Indonesia lebih baik daripada di beberapa negara lain. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2021, secara hybrid, Rabu. Acara tersebut diselenggarakan Dewan Pers. Usman Kansong mengambil contoh Polandia serta India sebagai pembanding kebebasan pers dengan Indonesia. Ia mengatakan, di negara-negara tersebut, berkuasanya salah satu partai politik dapat mengakibatkan kebebasan pers menjadi terhambat.
Oleh sebab itu, Usman berpendapat, kebebasan pers yang saat ini berlangsung di Indonesia harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh seluruh elemen masyarakat. Apalagi, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia masih menempati kategori cukup bebas. Dia berharap, Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia dapat meningkat hingga memasuki kategori bebas. (antara)