(voinews.id)Reformasi perpajakan merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Sri Mulyani menyatakan reformasi ini akan mampu menyehatkan kembali APBN yang tertekan pandemi COVID-19 karena fondasi perpajakan menjadi lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel.
Menurutnya, adil dalam hal ini mencakup seluruh sektor usaha mendapat beban yang seimbang, mengingat saat ini hanya satu atau dua sektor yang menjadi penopang penerimaan pajak. Keadilan ini juga berlaku bagi seluruh kelompok penghasilan masyarakat yaitu masyarakat dengan penghasilan rendah akan menerima bantuan dan tidak membayar pajak sedangkan bagi yang berpenghasilan tinggi maka membayar pajak lebih tinggi. (antara)