(voinews.id)Anggota Komisi IX (Sembilan) Dewan Perwakilan Rakyat Nurhadi mendukung keputusan pemerintah menutup beberapa bandara dan memperketat persyaratan warga yang mau masuk ke Indonesia.Nurhadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan kebijakan itu diharapkan mampu mencegah risiko penularan COVID-19 varian baru.Ia menegaskan, kebijakan untuk menutup pintu masuk WNA dari negara yang kasus COVID-19 atau varian baru masih tinggi sudah tepat, hanya implementasinya harus konsisten dan pengawasannya ketat.
Diketahui, Pemerintah menutup pintu masuk kedatangan mancanegara.Kunjungan dari luar negeri hanya boleh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.Selain itu, para pendatang dari mancanegara wajib tes PCR tiga kali dan menjalani karantina selama delapan hari.Antara