Ombudsman Indonesia menilai pencabutan larangan penerbangan untuk maskapai nasional ke Uni Eropa harus menjadi cambuk bagi Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan sehingga mengurangi faktor kecelakaan. Ombudsman Indonesia, Alvin Lie, di Jakarta, Minggu (17/6) mengatakan, keputusan tersebut merupakan harga diri bagi bangsa Indonesia, dan pemerintah hendaknya menjaga reputasi tersebut. Seperti dikutip Antara, keputusan tersebut dilakukan setelah perwakilan Uni Eropa melakukan kunjungan penilaian ke Indonesia pada 12 sampai 21 Maret lalu.
Hasil penilaian menyeluruh tersebut juga dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei lalu, yang dihadiri Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai dari Indonesia, yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air. Sebagai negara dengan potensi industri penerbangan yang sangat besar, keputusan Uni Eropa merupakan bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia. ant