VOI NEWS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyusun neraca sumber daya laut untuk mendukung geliat investasi berkelanjutan di Indonesia yang sedang dicoba digalakkan oleh pemerintah di berbagai daerah. Pelaksana Tetap-Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Pamuji Lestari, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, menerangkan, neraca sumber daya laut merupakan instrumen untuk mengukur kondisi sumber daya laut di Indonesia secara berkala, termasuk dimaksudkan untuk mengukur dampak investasi terhadap aset laut Indonesia. Ia mengemukakan pembahasan penyusunan neraca sumber daya laut tersebut bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS), serta merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Menurut Tari, dalam implementasinya pada konteks pengelolaan ruang laut, penyusunan neraca sumber daya laut diperlukan sebagai sebuah instrumen, untuk memastikan bahwa dampak investasi dapat diukur, dimonitor dan menjadi suatu rekomendasi bagi pengambilan kebijakan.ANTARA