Monday, 18 June 2018 10:37

Diperkirakan Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Kembali Sebelum Atau Sesudah 19-20 Juni

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik untuk kembali ke Jakarta sebelum atau sesudah tanggal 19 Juni (H+3) dan 20 Juni (H+4). Hal dikarenakan pada tanggal tersebut diperkirakan akan terjadi puncak arus balik.

“Saya menganjurkan agar pemudik yang akan kembali ke Jakarta tidak pada tanggal 19-20 Juni. Lakukan sebelumnya atau setelahnya (tanggal tersebut). Karena melalui hasil riset pada tanggal tersebut merupakan puncak tertinggi arus balik ke Jakarta,” jelas Menhub usai mengadakan konferensi pers di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (17/6).

Untuk menghindari kepadatan di jalan tol, Menhub menganjurkan pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional.

“Tol fungsional bisa digunakan untuk arus balik. Namun untuk balik ke Jakarta tidak harus menggunakan jalur jalan tol saja tetapi gunakanlah jalan arteri. Karena jalannya juga bagus,” ujar Menhub.

Selain menghindari kepadatan, Menhub menambahkan jika melalui jalan arteri pemudik juga bisa menikmati keindahan kota yang dilewati.

“Pemudik yang akan balik ke Jakarta atau sebaliknya ke arah Semarang bisa menikmati kuliner ataupun berbelanja. Jadi punya pengalaman seperti melewati Pekalongan ada batik, Brebes ada telor asin, Tegal ada tahu aci, dan lain-lain,” urai Menhub.

Lebih lanjut pada jalur tol, Menhub juga akan menambah jumlah rest area sebagai tempat peristirahatan pemudik yang lelah setelah melakukan perjalanan.

“Titik yang harus di-improve itu adalah rest area supaya mereka yang lelah bisa berhenti, bisa ke toilet, makan, istirahat dan sebagainya. Kita akan melakukan suatu upaya penambahan rest area. Selain penambahan fasilitas tersebut, kami harap Kepolisian, Pertamina, Tim Kesehatan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitasnya di rest area agar pemudik merasakan kenyamanan saat beristirahat,” terang Menhub.

Terkait rekayasa lalu lintas, Menhub mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kakorlantas.

“Rekayasa lalu lintas adalah kewenangan Kakorlantas di lapangan. Yang pasti gerbang tol akan di-manage, jika terjadi antrean lebih dari 3 kilometer (km) maka akan ditutup dan dialihkan ke jalan nasional. Kedua adalah pemberlakuan contraflow,” kata Menhub.

Menhub juga memperkirakan arus balik ke Jakarta diperkirakan dimulai pada hari Senin (18/6) atau H+2. Menhub juga mengingatkan agar pemudik mempersiapkan diri serta kondisi kendaraan dengan baik agar nyaman dan aman di perjalanan. (Setkab)

 

 

Read 668 times