Friday, 01 October 2021 07:17

Malaysia Wajibkan PNS Vaksinasi Covid-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Malaysia mewajibkan seluruh pegawai negeri (PNS) melakukan vaksinasi Covid-19.Kementerian Layanan Publik Malaysia menaytakan vaksinasi wajib bagi setiap pegawai lembaga pemerintah federal, kecuali yang memiliki alasan medis.Pemerintah memberikan seluruh PNS tenggat waktu sampai 1 November mendatang untuk menyelesaikan vaksinasi Covid-19.

Bagi mereka yang tidak melakukan vaksinasi harus menyerahkan informasi medis terkait kondisi kesehatan yang menyatakan tidak lolos kriteria imunisasi.Kementerian itu menjelaskan, bagi para PNS yang gagal melakukan vaksinasi tepat waktu tanpa alasan yang jelas akan menghadapi sanksi.Kebijakan wajib vaksin ini diterapkan Kuala Lumpur demi mencapai target pemerintah memvaksinasi 80 persen populasi penduduk hingga akhir 2021.CnnIndonesia

Read 200 times Last modified on Friday, 01 October 2021 08:41