Monday, 25 June 2018 08:57

WNI di Malaysia Yang Belum Terdaftar Dalam DPS, Lapor Ke PPLN

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Proses pencocokan data pemilih untuk Pemilihan Umum -Pemilu 2019, sedang berlangsung. Tidak hanya di dalam negeri, di luar negeri seperti di Kuala Lumpur pun, proses pencocokan data pemilih bagi wni yang berada di Malaysia terus berlangsung. Menurut Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri -PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Minggu (246), PPLN Kuala Lumpur telah mengumumkan daftar pemilih sementara luar negeri yang dapat diakses secara online melalui situs PPLN Kuala Lumpur dot org. Di situs tersebut, calon pemilih dapat mengecek, nama mereka sudah terdaftar atau belum. Dan bagi calon pemilih yang belum terdaftar, Agung meminta agar segera mendaftar, dengan mengupload beberapa bukti administrasi pendukung, sehingga pada tanggal 17 April 2019 mendatang, seluruh WNI di Malaysia, dapat menyalurkan hak politiknya.

Apa itu paspor, SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) atau KTP Elektronik. Tinggal klik ketik nama, alamat, nomor paspor, dan tolong difoto paspor, atau SPLP atau KTP Elektroniknya. Nanti kami verifikasi.”

Sampai saat ini, menurut Agung Cahaya Sumirat, PPLN Kuala Lumpur sudah mendata sekitar 274 ribu 26 calon pemilih dalam daftar mereka. Para pemilih tersebut tersebar di 6 wilayah yang menjadi domain PPLN Kuala Lumpur, yakni Kuala Lumpur, Putrajaya, Perak, Trengganu, Kelantan, dan  Selangor. Tomo Hakim

Read 604 times Last modified on Monday, 25 June 2018 14:13