(voinews.id) Pemerintah akan mengkaji kembali aturan terhadap para pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu dilakukan sehubungan dengan bertambahnya kembali kasus varian Omicron di Indonesia. Kasus tambahan varian Omicron tersebut terdeteksi berasal dari orang-orang yang baru tiba dari luar negeri. Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui jejaring sosialnya Minggu (26122021)mengatakan pemerintah selalu akan mereview kebijakannya dalam rangka memastikan kebijakan penanganan Covidnya masih relevan dan efektif mencegah Covid.
Diketahui terdapat 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia dalam rangka mencegah penyebaran varian baru berjenis Omicron. Ke-13 negara tersebut diantaranya Afrika Selatan Botswana Namibia Zimbabwe Lesotho Mozambique Zambia Norwegia dan Denmark.Sindo