(voinews.id) Pemerintah berencana mulai melaksanakan penyuntikan vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum pada awal 2022. Anggota Komisi IX (sembuilan) Dewan Perwakilan Rakyat RI Yahya Zaini mendorong agar vaksin booster nantinya adalah vaksin yang halal. Adapun pemerintah sampai saat ini belum menentukan jenis vaksin yang akan digunakan. Yahya Zaini Minggu (26122021) meminta dengan tegas agar Kementerian Kesehatan memperhatikan masalah kehalalan vaksin.
Ia mengatakan saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah memperoleh sertifikat 100 persen halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu Sinovac dan Zivifax. Kedua jenis vaksin Covid-19 itu pun telah memperoleh izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 atau izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Sindo