(voinews.id) Aturan jaga jarak kembali diterapkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hari Kamis (30122021) pukul 07.00 waktu setempat. Mengutip Saudi Gazette, Kamis (30122021) Kebijakan ini kembali dikeluarkan Presidensi Urusan Umum Dua Masjid Suci yang dipimpin Syeikh As-Sudais menyusul pengumuman Kementerian Dalam Negeri untuk memberlakukan kembali pemakaian masker dan menjaga jarak fisik di ruang tertutup dan terbuka efektif.
Hal ini dilakukan sebagai pencegahan Covid-19 meningkat lagi di negara tersebut. Presidensi dalam pernyataan tertulisnya Kamis (30122021) menegaskan jaga jarak akan diterapkan antarjemaah pemasangan kembali karpet yang sesuai dan pengaturan jemaah di jalur Tawaf sebagai tindakan pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah.rri