(voinews.id) Anggota Komisi IX (Sembilan) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Netty Prasetiyani Heryawan menyampaikan beberapa pendapat terkait aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah di beberapa wilayah Jawa dan Bali. Netty mengatakan aturan PPKM harus diimbangi dengan kebijakan dan strategi standar pendekatan berbasis risiko.
Dengan begitu rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir. Pengawasan pengetatan dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi terutama dari wilayah epicentrum kasus baik luar maupun dalam negeri. Nety Prasetiyani Heryawan dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis (10/2/2022) menegaskan, sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi.Kompas