VOI NEWS Pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster COVID-19, yakni vaksin Sinopharm sehingga dengan demikian ada enam jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia. Siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan keenam regimen tersebut antara lain vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J) dan vaksin Sinopharm. Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten kota bagi masyarakat umum. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah. Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Kemenkes tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan atau Booster. ANTARA