Indonesia merupakan negara yang tergolong rawan bencana. Dalam 15 tahun terakhir, jumlah kejadian bencana meningkat hampir 201 kali lipat. Selama tahun 2017 saja, bencana di Indonesia terjadi lebih dari 2.300 kali. Pada keadaan bencana tersebut, anak–anak berpeluang besar menjadi korban, karena mereka masih belum bisa menyelamatkan dirinya sendiri. Selain itu mereka juga berpotensi mengalami trauma fisik dan psikis karena keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar selama di pengungsian. Oleh karena itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Workshop dengan tema “Perlindungan Anak dalam Keadaan Darurat Bencana” di Jakarta, Selasa 17 Juli. Usai membuka workshop tersebut, Menteri PPPA RI, Yohana Yembise mengatakan, workshop bersama Kementerian PPPA RI dan BNPB merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk membahas lebih lanjut penanganan masalah anak – anak dan juga perempuan dalam situasi bencana.
‘’Anak–anak itu, tumbuh kembang mereka dan juga perlindungan khusus bagi mereka sangat kurang diperhatikan. Pada kesempatan ini adalah kesempatan yang sangat strategis dimana melalui workshop kita bisa sharing pengalaman – pengalaman, best pratices, termasuk lesson and learn yang bisa digunakan antara dua kementerian dan lembaga, termasuk kementerian kami dalam menangani masalah perempuan dan juga masalah anak’’.
Menteri Yohana Yembise lebih lanjut mengatakan, selama ini ia menyadari bahwa penanganan perlindungan anak dalam situasi bencana selama ini belum maksimal. Oleh karena itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan anak dalam situasi bencana baik pada tahap mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Termasuk diantaranya adalah mencegah adanya tindak kekerasan seperti menjadi sasaran perdagangan anak dan pengiriman keluar daerah bencana. VOI/Rezha