Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) telah memastikan status tiga warga Indonesia (WNI) terduga anggota kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia. Ketiga nama terduga anggota kelompok teroris tersebut terdaftar dalam sistem imigrasi Indonesia. Usai menemui Menteri Luar Negeri dan Perdagangan II Brunei Darussalam, Erywan Yusof di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pihak otoritas Malaysia untuk melakukan verifikasi kembali terhadap tiga orang terduga anggota kelompok teroris ISIS tersebut.
"Baru saja kita mendapatkan informasi dari Kuala Lumpur, jadi dari informasi paspor yang kita terima, kan biasanya kita mendapatkan informasi berdasarkan paspor. Nah dari informasi paspor yang kita terima maka data ketiga orang tersebut ada di dalam sistem kita. Tetapi masih ada beberapa hal yang harus kita verifikasi. Oleh karena itu perlu bagi kita untuk tetap mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu mencocokkan data antara paspor dengan orang dan sebagainya. Dan kita sudah mendapatkan informasi bahwa akses kekonsuleran akan diberikan pada tanggal 24 Juli ".
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan akses kekonsuleran bersifat krusial agar pihak perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, bisa segera bertemu dengan ketiga WNI tersebut untuk memverifikasi status kewarganegaraan sebelum menyelidiki peran dan aktivitas mereka. Hingga kini pihak Kepolisian Diraja Malaysia baru menyebutkan kronologi penangkapan dan belum merilis identitas ketiga WNI tersebut. Mereka ditangkap bersama empat warga Malaysia yang sama-sama diduga sebagai anggota kelompok teroris ISIS. Penangkapan pertama terjadi pada 12 Juli lalu di Terengganu yang, melibatkan seorang tersangka laki-laki asal Indonesia berusia 26 tahun. Di hari yang sama, polisi juga menangkap seorang WNI berusia 27 tahun di Petaling Jaya. Pria itu diketahui bekerja sebagai pegawai kontrak yang mengaku berbaiat pada ISIS. WNI ketiga ditangkap pada 14 Juli 2018 di Ipoh, Perak. Tersangka berusia 42 tahun dan bekerja di sebuah pabrik. Melalui siaran persnya Kepolisian Diraja Malaysia mengatakan terduga mengaku punya hubungan dengan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang terlibat dalam pembunuhan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 10 Mei lalu di Jakarta. (VOI/Rezha)