Kementerian Perhubungan RI dan Japan International Cooperation Agency (JICA) menandatangani kontrak proyek pembangunan Pelabuhan Patimban I untuk paket 1 berupa konstruksi terminal peti kemas dan kendaraan roda empat senilai Rp 6 triliun dari total Rp 8,9 triliun. Pembangunan pelabuhan yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan dimulai dalam waktu dekat. Dalam sambutannya dalam penandatanganan kontrak proyek Pelabuhan Patimban Paket I di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018 Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi mengatakan proyek Pelabuhan Patimban menandakan eratnya hubungan antara Indonesia dan Jepang yang pada tahun ini tengah merayakan ulang tahun ke 60.
“Pelabuhan Patimban merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 47. Merupakan Proyek Strategis di Subang, Jawa Barat. Dan kita ketahui bahwasanya proyek ini adalah proyek dengan Official Development Assistant atau ODA Loan dari Jepang dan menandakan satu eratnya hubungan antara Indonesia dan Jepang, menandai 60 tahun hubungan Indonesia dan Jepang.”
Dalam kesempatan sama, Konselor Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Mari Takada, mengatakan, pihaknya akan berkomitmen dalam kerja sama Pelabuhan Patimban karena akan turut membantu perekonomian Jepang mengingat lokasi pelabuhan sangat dekat dengan kawasan industri manufaktur perusahaan–perusahaan Jepang di Indonesia. Seperti yang diketahui, banyak perusahaan Jepang mendirikan pabrik manufaktur di Cikarang, (Kabupaten Bekasi), Karawang, dan Purwakarta di Jawa Barat yang jaraknya dari Pelabuhan Patimban kurang dari 150 km. Menurut Takada, Pelabuhan Patimban memiliki keunggulan yakni dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sepanjang jalur distribusi menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, soal permintaan operator lebih dominan dari konsorsium Jepang, Takada mengatakan pihaknya mengikuti sesuai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk kerja sama operasi, ia juga berharap pihak swasta akan ikut terlibat. Indonesia dan Jepang bersepakat untuk mengoperasikan bersama Patimban dalam suatu konsorsium yang di dalamnya perusahaan Indonesia menguasai 51% saham, sedangkan perusahaan Jepang menguasai 49% saham. (VOI/Rezha)