Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional dewasa ini, telah mengisyaratkan tantangan yang besar dan kompleks bagi pertahanan negara, khususnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Tantangan tersebut kemudian berevolusi menjadi ancaman strategis terhadap kedaulatan negara, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia -NKRI, dan keselamatan bangsa.
Ryamizard Ryacudu pada Konferensi Ulama Internasional di Islamic Center Mataram Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (28/07) mengatakan, fenomena potensi ancaman terhadap NKRI terbagi menjadi dua ancaman utama, yang pertama ancaman belum nyata, yaitu ancaman perang terbuka antar negara. Dimensi ancaman ke dua, yaitu ancaman yang menjadi prioritas untuk ditangkal, yaitu ancaman yang sangat nyata yang sedang dan kemungkinan dapat dialami oleh negara-negara kawasan, baik secara sendiri-sendiri atau yang bersifat lintas negara. Ancaman tersebut di antaranya ancaman terorisme dan radikalisme. kbrn