Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi (RI) kembali menegaskan solusi dua negara atau two state solution adalah solusi satu – satunya untuk mewujudkan perdamaian di Palestina. Hal itu diungkapkan Menlu Retno Marsudi dalam pertemuan bilateralnya dengan Menlu Amerika Serikat (AS) Michael Richard Pompeo di Jakarta, Sabtu, 4 Agustus 2018. Menurut keterangan pers yang diberikan oleh Menlu Retno, Menlu Pompeo tidak menolak solusi dua negara yang ditawarkan oleh Indonesia. Namun, menurut Menlu Pompeo perlu waktu untuk menyusun sebuah rencana perdamaian mengenai masalah Palestina.
‘’Palestina, beliau menyatakan bahwa tentunya situasi Palestina bukan situasi yang mudah. Tetapi pada saat saya menyebutkan mengenai two state solution saya melihat penerimaan beliau bahwa two state solution ini merupakan jawaban atau merupakan satu – satunya solusi. Jadi beliau tidak me-reject, tidak me-reject two state solution. Beliau menyampaikan masih perlu waktu untuk kemudian membuat satu peace plan mengenai masalah Palestina’’.
Lebih lanjut, Menlu Retno juga menegaskan kepada Menlu Michael Richard Pompeo bahwa masyarakat dan Pemerintah Indonesia punya perhatian dan dukungan yang besar terhadap perwujudan perdamaian di Palestina, terutama melalui solusi dua negara. Solusi dua negara adalah solusi bagi konflik Israel Palestina, yakni negara Palestina merdeka dan Israel di sebelah barat Sungai Jordan. Solusi tersebut ditetapkan lewat resolusi Majelis Umum PBB 194 yang diadopsi pada 11 Desember 1948. Selain, solusi dua negara, resolusi 194 juga menetapkan hak pengungsi Palestina untuk kembali ke kampung halamannya yang diduduki Israel. Terkait dengan upaya mewujudkan perdamaian di Palestina, Presiden AS Donald Trump telah membentuk tim khusus untuk menyusun proposal perdamaian antara Palestina dan Israel. Menurut Presiden Trump, rencana perdamaian ini akan menjadi sejarah penting yang disebut sebagai “Perjanjian Abad Ini”. VOI/Rezha