Tuesday, 07 August 2018 11:47

Indonesia dan Palestina Tandatangani Penghapusan Tarif Ekspor Kurma dan Minyak Zaitun

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Indonesia dan Palestina menandatangani Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pemberian Preferensi Penghapusan Tarif Bea Masuk Nol Persen bagi Produk Kurma dan Minyak Zaitun (Virgin Olive Oil) dari Palestina. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di Jakarta, Senin (6/8). Usai penandatanganan tersebut, Enggartiasto mengatakan saat ini Indonesia dan Palestina sedang mempersiapkan kerjasama berupa Preferential Trade Agreement (PTA).

“Kita baru menandatangani tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah dilakukan antara Indonesia dan Palestina dan ini adalah tindak lanjut untuk pengaturannya atau Implementing Agreement-nya yang sudah otomatis akan berlaku satu bulan sejak saat ini dan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian tadi di dalam pembicaraan sebelumnya, kami berdua, so both of us, basically agree untuk meningkatkan, mempersiapkan PTA antara Indonesia dan Palestina .”

Dokumen IA merupakan petunjuk teknis pada MoU penghapusan bea masuk nol persen bagi produk kurma dan minyak zaitun dari Palestina ke Indonesia. Penandatanganan IA merupakan tindak lanjut dari ratifikasi atas nota kesepahaman antara Indonesia dan Palestina. Menurut Enggartiasto, nota kesepahaman tersebut merupakan mandat dari pembentukan instrumen untuk menfasilitasi ekspor dari Palestina dengan cara menghapuskan tarif bea masuk  ke Indonesia. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan rakyat Indonesia terhadap perjuangan Palestina, khususnya dalam meningkatkan perekonomian rakyat Palestina. Nota kesepahaman penghapusan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia menjadi 0 persen ditandatangani oleh Enggartiasto dan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abeer Odeh pada 12 Desember 2017 lalu. Penandatanganan dilaksanakan saat pertemuan bilateral Indonesia dan Palestina di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (KTM WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina. (VOI/Rezha)

Read 554 times Last modified on Wednesday, 08 August 2018 12:37