Pemerintah Myanmar siap memberikan tax holiday, pengurangan atau penghilangan pajak penghasilan sementara, kepada pengusaha Indonesia yang berinvestasi di negara tersebut. Seperti dilaporkan Antara, Kepala Investasi Myanmar, U Thaung Tun,usai bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jakarta, Rabu (8/8) mengatakan, pihaknya siap memberikan insentif pajak berupa tax holiday dan kemudahan berusaha maupun mendapatkan perizinan kepada pengusaha Indonesia.
Ia menjelaskan, Myanmar telah melakukan beberapa reformasi di berbagai bidang, antara lain politik, hukum, dan ekonomi. Pihaknya memberikan jaminan hukum, transparansi, dan kepastian bagi mereka yang melakukan investasi di Myanmar. Bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Myanmar, dapat mendaftar secara daring sehingga memangkas proses pembuatan perizinan.ant.9.8’18.mar